Sejak Februari 2022, LSP LII telah teregristrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan telah diterbitkan sertifikat registrasi untuk LSP LII dengan 5 Skema sertifikasi, diantaranya : 1. Klaster Pengukuran Kebisingan Lingkungan 2. Klaster Contoh Uji Udara Ambien dan Kebauan 3. Klaster Pengambilan Contoh Uji Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun 4. Klaster Pengambilan Contoh Uji Emisi Sumber Tidak Bergerak 5. Klaster Pengambilan Contoh Uji Biologi Lingkungan
1 Maret 2022
Pemberitahuan untuk calon asesi LSP LII.
Sejak Juli 20021, LSP LII telah meiliki Sertifikat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan hal ini, maka LSP LII telah memenuhi kompetensinya sesuai dengan :